Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian General Average Pada Asuransi Marine Hull.

PENGERTIAN GENERAL AVERAGE.

General Average Pada Asuransi Marine Hull.

www.kepelabuhan.blogspot.com Semangat sehat rekan - rekan kepelabuhan semuanya, dalam artikel kali ini yang akan disampaikan adalah mengenai pengetian General Average pada asuransi marine hull. 

General Average adalah biaya - biaya yang keluar untuk menyelamatkan kapal, muatan dan atau penumpang dari bahaya yang mengancam. Pada dasarnya, jika tindakan penyelamatan dilakukan dan adanya kerugian atau biaya tertentu, biaya ini dibagi di antara semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.seperti biaya - biaya penarikan kapal ke pelabuhan yang aman, biaya bongkar muat, biaya penyelamatan cargo/muatan atau penumpang dan lain sebagainnya.

Jadi General Average merupakan asas hukum, yaitu Hukum Kelautan yang menyatakan bahwa pihak yang ikut serta dalam pelayaran tersebut diminta untuk menanggung kerugian secara proporsional akibat pengorbanan tersebut, semua pihak termasuk pemilik muatan yang muatannya selamat dari pengorbanan tersebut juga akan diminta untuk memberikan kontribusi sebagian / berdasarkan prosentasi kepada pihak yang terkena dampak seperti pemilik kapal, pemilik muatan yang muatannya dibuang atau dirusak dalam proses penyelamatan tersebut.

General Average disebutkan dalam Marine Insurance Act (MIA) 1906 Section 64 (1) "A Particular average loss is partial loss of the subject - matter insured, coused by a peril insured against, and which is not a general average loss". 

Dan definisi general average loss disebutkan secara khusus pada Marine Insurance Act (MIA) 1906 section 66 (1) "A General average loss is a loss caused by or directly consequential on a general average act. it includes a general average expenditure as well as a general average sacrifice."       

General average dibagi menjadi dua jenis yaitu :

1. General Average Sacrifice

Adalah tindakan membuang barang atau muatan atau komponen kapal ke laut (jettison) dengan tujuan untuk menyelamatkan kapal dan barang cargo atau muatan lainnya, dan dalam memadamkan api melakukan tindakan pengrusakan secara sengaja terhadap kapal atau muatan dalam upaya untuk memadamkan api, kerusakan atas mesin kapal dalam upaya refloating atau mengapungkan kembali saat kapal kandas, kapal dikandaskan untuk mencegah kapal tenggelam sehingga menimbulkan kerusakan pada kapal dan lain sebagainnya.

2. General Average Expenditure

Adalah biaya untuk penarikan kapal ke pelabuhan sementara yang aman untuk penyelamatan, seperti mendatangkan tug boat untuk membantu mengapungkan kapal kembali dari kandas, biaya bongkar muat barang karena kapal kandas, biaya penyimpanan barang muatan selama peraikan kapal yang rusak dan lain sebagainnya.   

Yang perlu kita ketahui bahwa jaminan General Average hanya berlaku untuk polis asuransi marine hull yang menggunakan Institute Time Clause Hulls 1.10.83 CL 280/284 atau Institute Time Clause Hulls 1.11.95 CL 280/284. Sedangkan Institute Time Clause Hulls 1.10.83 CL 289 atau Institute Time Clause Hulls 1.11.95 CL 289 tidak mengcover jaminan General Average.   

Dari pengertian General Average tersebut diatas General Average memiliki implikasi yang berbeda - beda dalam hal bagaimana biaya dan kerugian harus dibagi di antara semua pihak yang terlibat. Hal ini memerlukan penilaian yang cermat dari ahli General Average dan kadang-kadang dapat menjadi subjek negosiasi yang rumit antara semua pihak yang terlibat. 

Semoga dapat menambah wawasan mengenai pengertian General Average pada asuransi Marine Hull dan semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.

Post a Comment for "Pengertian General Average Pada Asuransi Marine Hull. "