Pengertian GRT, NRT, DWT, LWT & LDT Pada Kapal Laut.
Pengertian GRT, NRT, DWT, LWT & LDT.
www.kepelabuhan.blogspot.com |
- Ukuran menurut isi kapal
- Ukuran menurut berat kapal
- Ukuran menurut daya mesin kapal
1. Gross Register Tonnage (GRT)
Adalah jumlah dari semua volume ruangan kapal yang tertutup atau yang dapat ditutup secara kedap air, baik yang berada dibawah geladak maupun yang berada diatasnya
Adalah kapasitas volume kargo kapal yang dinyatakan dalam "register ton", yang salah satunya setara dengan volume 100 kaki kubik
Adalah jumlah bobot/berat yang dapat ditampung oleh kapal untuk membuat kapal terbenam sampai batas yang diizinkan dinyatakan dalam long ton atau metrik ton. Batas maksimum yang diizinkan ditandai dengan garis plimsoll pada lambung kapal.
Adalah berat kapal kosong yang terdiri dari berat struktur kayu, berat mesin dan system propulsinya, berat perlengkapan dan out fitting.
5. Light Displacement Tonnage (LDT)
Adalah berat fisik dari kapal dan merupakan ukuran yang digunakan pada saat kapal dijual sebagai besi tua. ... Berat pada saat kapal kosong = draft rata-rata pada saat kapal dilaut. Draft pada kapal saat itu ( draft rata-rata ) disebut light draft.
Dari pengertian ke lima istilah bobot atau berat kapal tersebut diatas, semoga rekan - rekan Kepelabuhan dapat menambah wawasan dan mengetahui arti dari istilah bobot atau berat kapl laut tersebut.
Semoga artikel yang saya buat ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan untuk rekan - rekan semuanya. TERIMAKASIH.
Post a Comment for "Pengertian GRT, NRT, DWT, LWT & LDT Pada Kapal Laut."